Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak hanya membersihkan petugas polisi yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Jenderal Nofansia Joshua Hutabarat, tetapi juga menangani mereka yang diduga melakukan insiden tidak profesional di awal insiden. Selain 3 petugas polisi yang diduga melakukan pembunuhan berencana, ada 24 petugas polisi yang diinterogasi dan diduga melanggar norma etika. Jumlah ini akan meningkat.
Komitmen untuk mengadili sejumlah aparat kepolisian yang diduga tidak profesional dalam perlakuan terhadap Brigjen J perlu diperhatikan bahwa selain penyidikan jalur pidana langsung oleh Kapolri pada konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022), Polri juga menyelidiki pelanggaran kode etik dalam kasus ini melalui pemeriksaan khusus (itsus).
Saat ini, 56 karyawan diperiksa oleh kelompok khusus. Sebanyak 31 karyawan diduga melanggar norma etika. Jumlah ini meningkat dari 25 karyawan yang sebelumnya diduga melanggar Kode Etik.
Puluhan petugas polisi diduga berusaha melindungi Ferdi Sambo dengan menghancurkan barang bukti dan menghilangkan barang bukti untuk menyembunyikan fakta. Sebanyak 15 di antaranya secara resmi dipindahkan oleh kapolri.
“Timsus juga melakukan penelaahan terhadap pelanggaran kode etik profesi polisi dan perilaku untuk menghilangkan dan merusak bukti, dikaburkan mutasi ke polisi Yanma dan insinyur, kemarin ada 25 karyawan yang kami cek, tapi sekarang jumlahnya sudah meningkat menjadi 31,” kata Sigit.
Sementara itu, Menteri Koordinasi Mahfoud mengatakan bahwa inspektur khusus (Irsus) telah memeriksa 28 petugas kepolisian nasional yang dicurigai melakukan pelanggaran etika terkait pembunuhan Brigadir Jenderal J. Mahfoud mengatakan bahwa jika bukti yang cukup ditemukan, penuntutan pidana juga dapat diluncurkan terhadap polisi.
“Penyelidikan lebih lanjut terhadap identifikasi 1 bintang, 1 prajurit dan 1 warga sipil serta 28 pegawai lainnya dari mantan Kepala Irjen Propam FS sebagai tersangka membuktikan bahwa polisi akan selalu memenuhi misi dan kepercayaan masyarakat,” kata Mahfood MD dari Kementerian koordinasi kepolisian Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
kehilangan jejak dan bukti, juga bisa menjadi penjahat. Misalnya, penghapusan sengaja kamera CCTV dan ini yang kami hargai dari polisi, Yang penting telurnya pecah sekarang,” jelas Mahfood.
Mahfoud memuji Kepala Kepolisian Nasional, yang memecahkan kasus penembakan Brigadir Jenderal J.
“sebagai Komisaris Nasional melaksanakan perintah Presiden mendampingi pembukaan kasus jelas pemerintah selanjutnya mengapresiasi kepolisian Indonesia, perlu didampingi oleh Menteri Koordinasi politik dan keamanan, khususnya untuk mengidentifikasi pelaku utama, menyelidiki dan menyelesaikan kasus ini secara terbuka, ” kata Mahfood.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan secara eksklusif oleh Detikcom, berikut 27 petugas polisi yang diduga melanggar Kode Etik:
Daftar petugas polisi yang diduga melakukan tindak pidana dan melanggar norma etika
1. Inspektur Ferdi Sambo selaku Kapolres Propam (tersangka)
2. Bripka Riki Rizal Vibovo Brebes Polda Jawa Tengah sebagai Polisi Lalu Lintas / wakil inspektur Ferdi Sambo (tersangka)
3. Barada Richard Eliezer (tersangka)
Daftar petugas kepolisian yang diduga melanggar Kode Etik:
1. Brigjen hendra kurniawan dari Polres calopaminal propam.
2. Brigadir Jenderal Benny Ali sebagai kantor polisi Karoprovos Propam
3. Brigjen Agus Budhiarto sebagai capuslaboratory Ballescrim Poly
4. Combes Susanto selaku Kepala Biro Polres Propam setempat
5. Combes Agus Nurpatria sebagai Caden Polres Propam Biropaminal
6. Combes Budhi Herdi Susyanto-Kapolsek Jakarta Selatan
7. Combes Leonardus Simatupang sebagai kepala ahli Biro Polres Provos Propam
8. AKBP Ali Kahya Nugraha sebagai Kanit1Subdit3Dittipidum Barescrim Polri
9. PS Kasubbagaudit Baggaketika Rovabprof Kantor Polisi Propam sebagai produsen Chuk Putranto
10. Ps Kasubbagrix Baggaketika Rovabprof Kantor Polisi Propam sebagai Kompol Baykuni Vibovo
11. AKP Irfan Vidiyanto di Dittipidum Barescrim Polri
12. AKBP Ridvan R Soplanit sebagai polisi kriminal Kasat Jaxel
13. AKP Rifaizal Samual1Satrescrim Jaxel Police sebagai Canita
14. 1 Divisi Jaxel 1Satrescrim sebagai Polres Ipda Arsyad Daiva Gunawan
15. AKBP Arif Rahman Arifin sebagai vakadaen B Departemen Kepolisian Biropaminal Propama
16. Combes Murbani Budi Pitono Sebagai Polres Kabagrenmin Propam
17. AKP dya Chandravati sebagai kantor polisi Paurlog Bagrenmin Propam
18. AKP Idham Faidila sebagai Pama Den Ropaminal Police Department Propama
19. Brigjen sigid mukti hangono dari Polres lopaminalpropam.
20. Iptu Hardista Tampubolon sebagai Pama den Lopaminal Polsek Propama
21. Iptu Januar Arifin sebagai Pamaden Ropaminal Polres Propama
22. Brigadir Frillian sebagai Departemen Kepolisian Biroprovos Propam
23. Brigadir Jenderal furman sebagai Kantor Polisi Biloprovos propam
24. Bharada Sadam sebagai Kantor Polisi BKO Propam
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ada empat petugas polisi lainnya yang diduga melanggar Kode Etik dan sedang diuji. 4 perwira tersebut terdiri dari 3 perwira menengah (pamen) dan 1 perwira pertama (pama). Dengan demikian, jumlah petugas kepolisian yang diduga melanggar Kode Etik adalah 31.
Source : Detik