Kepoin bersama kepo yuks
FOLLOWIndeks

Mantan Menpora Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpola) Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam meme Stupa Borobudur, yang diedit menyerupai Presiden Joko Widodo.
Kepala Bagian Humas Polda Metro, Jaya Combes Endra Zulpan, mengatakan Roy juga sedang diinterogasi sebagai tersangka hari ini.

“Ya, benar Hari ini Roy Suryo sudah diperiksa sebagai tersangka,” kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/7).

Roy Suryo mengunggah ke akun Twitter-nya meme tentang stupa, diedit sebagai Jokowi, yang dilaporkan oleh dua orang yang berbeda.

Pesan pertama dibuat di Polda Metro Jaya oleh perwakilan Agama Buddha bernama Kurniawan Santoso dan didaftarkan dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT / Polda Metro Jaya (2022-6-20).

Laporan ke-2 kemudian diserahkan oleh Kevin Wu Ke Polri Barescrim, namun kemudian diteruskan ke Polres Metro Jaya. Laporan ini terdaftar dengan nomor 2022/6/20 LP/B/0293/VI/2022/SPKT / BARESKRIM.

2 laporan melaporkan segerombolan sehubungan dengan UU No. 19 tahun 2016 tentang pasal 45a dan Pasal 156a KUHP Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sehubungan dengan ayat 2 (2) Pasal 28.

Sementara itu, Roy, melalui pengacaranya, juga menyusun laporan polisi terkait pengunduhan tersebut. Dia melaporkan tiga akun media sosial yang diyakini sebagai Pengunggah meme pertama.

Laporan ini terdaftar di bawah nomor LP / B/2022/6/16/2970/ VI/2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA. Roy melaporkan UU No. 19 tahun 2016, pasal 28, Ayat 2, Jo, Pasal 45a, ayat 2, tentang ITE.

Roy ditanyai dua kali sebagai saksi atas laporan ini. Roy juga mengaku telah memberi penyidik Identitas pengunggah pertama.

Source : CNN INDONESIA