Kepoin bersama kepo yuks
FOLLOWIndeks

Uang 50 Juta Dari Andi Arief, KPK Terima Pengembalian

Komisi Pemberantasan Korupsi (BPK) telah menerima pengembalian dana sebesar 50 juta rupee dari Ketua Badan kemenangan pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andy Arief. Uang ini diterima Andi Arief dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Ghafoor Masood.

“Memang, menurut informasi yang kami terima, andi Arief, sebagai saksi dalam kasus terdakwa Abdul Ghafoor Masood, mentransfer uang yang diterima sebesar Rp50 juta melalui transfer bank ke rekening Bendahara BPK,” kata Perwakilan BPK Ali Fikri dalam keterangan, Senin (25/7/2022).

Ali mengatakan tim Kejaksaan BPK akan memeriksa penerimaan uang Andi Arief kepada saksi lain. Setelah itu, kesaksian saksi mata akan dinyatakan dalam faktur kepada Abdul Ghafoor.

“Tim Kejaksaan BPK pasti akan memberikan bukti kepada saksi lain dan akan terus menganalisis penerimaan uang oleh saksi tersebut. Kemudian tim Kejaksaan akan memasukkan ini dalam analisis hukum surat permintaan, ” Kata Ali.

Mantan ketua Partai Demokrat” Badan kemenangan pemilu ” (Bappilu) Andy Arief mengaku menerima uang dari Bupati lembam Penajam Paser Utar (PPU) Abdul Gafur Masud.

Andi Arief mengakui hal ini saat hadir sebagai saksi dalam persidangan dugaan proyek penyuapan dan Perizinan di Pemkab PPU yang menjebak Abdul Ghafoor. Andi Arief diwakili secara online hari ini dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan korupsi Pengadilan Negeri Samarinda (Mei) pada Rabu (20/7/2022).

“Ya (Abdul Ghafoor memberikan uang) Pak,” kata Andi Arief saat sidang, Rabu (20/7/2022).

Namun, Andi Arief mengaku uang yang diterimanya terkait isu Covid-19 yang berdampak pada Senior Demokrat.

Andi Arief menjelaskan bahwa Abdul Ghafoor memberinya uang pada 2021/3. Dia memanggil permintaannya, bukan untuk menerima uang.

“Saat itu, Covid-19 menghantam seorang senior Demokrat dengan keras. Jadi, Pak Ghafoor memberikan kejutan, Ya, tolong, ” katanya.

Andy Arief menekankan bahwa uang yang diberikan oleh Abdul Gafir tidak ada hubungannya dengan Demokrat Dewan Daerah (Musda) Kalimantan Timur.

“Tapi itu berkat Pak Ghafoor yang saya dengar dari tahun-tahun ketika perhatian DPP terhadap karyawan kecil benar-benar ada,” kata Andy Arief.”

Andi Arief menjelaskan, uang tersebut ditransfer oleh sopir dari Abdul Ghafoor. Namun, Andi Arief mengaku tidak mengenal pengemudi Andul Gafur.

“Ini sopirnya, pak,” katanya. Saya belum pernah bertemu dengannya, jadi saya bahkan tidak tahu itu adalah sopir. Datang pagi-pagi untuk kresek (termasuk 50 juta rupee). Saya bertanya kepada Tuan Ghafoor, ” uang macam apa ini, Tuan Ghafoor?”Katanya.

“Ya, pakailah untuk teman-teman yang mengidap Covid.”Saya berbagi,” katanya.

Abdul Ghafoor Masood, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang tidak aktif, dituduh menerima suap sebesar 57 miliar rupee terkait proyek dan izin pemerintah Bupati PPU. 1 dari suap yang diterima Abdul Gafir adalah untuk kegiatan Dewan Daerah demokratis (Musda).

Source : Merdeka