Polisi telah menyelesaikan penggeledahan sebuah rumah milik seniman Nikita Mirzani di Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidik menggeledah rumah Nikita selama sekitar 3,5 jam.
Pemantauan detikcom pada pukul 15.10 WI-Fi peneliti mulai meninggalkan kediaman Nikita Mirzani. Satu per satu, para penyelidik mulai meninggalkan rumah.
Setelah melihat duo ponsel milik polisi menyerang kota, mereka meninggalkan tempat itu.
Diketahui bahwa penyidik tiba di rumah Nikita mulai pukul 11.30 pagi. Mereka menggeledah kamar Nikita dan menyita perangkat iPad.
“Penyidik Polres Serang Satrescrim melakukan penggeledahan untuk menyita barang bukti berupa ponsel dan peralatan terkait lainnya terkait penyidikan kasus ITE dan pencemaran nama baik,” kata petugas Humas Polres Banten Combes Paul Shinto Silitonga, Kamis (14/7/2022), saat dikonfirmasi.
Shinto mengatakan bahwa pencarian dilakukan sesuai dengan prosedur KUHAP. Investigasi juga disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2022/7/7.
“Sesuai dengan KUHAP, penyidik mendapat izin dari P. N. Yaksel 2022/7/7 untuk melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti,” Kata Shinto.
Surat perintah penggeledahan menyatakan bahwa selain menyita iPad, polisi juga akan menyita akun instagram pribadinya.
“Objek atau karakter adalah 1 perangkat iPad Apple, 1 akun Instagram dengan nama nikitamirzanimawardi_172,” demikian tertulis dalam struk pencarian pada Kamis (14/7/2022).
Surat persetujuan penggeledahan diterima langsung oleh adik Nikita Mirzani, Lintan Fajar Ramble. Lintan menunjukkan isi surat itu kepada wartawan. Namun, dia tidak mengomentari pencarian dengan cara apa pun.
kasus penangkapan Nikita Mirzani.
Seperti yang Anda ketahui, Nikita Mirzani didakwa melakukan pencemaran nama baik melalui ITE Geghara, yang memposting pesan di akun Instagram Instastory.Nikita Mirzani dituduh memfitnah di akun instagram-nya, dan Dito Mahendra (DM) melaporkannya.
“Konteks terkait pesan DM by LP adalah Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, dimana subjek pesannya adalah isi Instagram Ibu Nikita,” kata Shinto Silitonga, juru bicara Polda Banten, Rabu (15/6).
Nikita Mirzani sendiri datang ke kantor polisi di kota Selang setelah upaya yang gagal untuk secara paksa mengambil polisi. Nikita diperiksa pukul 4 pukul 15.00-19.00 WIB.
Pesta Yang Disebut” Nikita Mirzani ” berlanjut karena laporan Dito dimasukkan dalam penyelidikan. Polisi harus mengkonfirmasi Nikita Mirzani, seperti yang dilaporkan saat kejadian.
“Peneliti kemudian harus menjawab kedua belah pihak, baik pembicara maupun pembicara.”Serangkaian tes saksi dilakukan,” katanya.
Source : Detik